Analisis Kecelakaan Kerja pada Perawat di RS dan Puskesmas: Sebuah Review Hasil Penelitian

Sariah

  • Sariah Sariah STIKes Persada Husada Indonesia
Kata Kunci: Kecelakaan Kerja, Perawat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Abstrak

Menurut Kementerian Kesehatan RI (2015) jumlah kasus kecelakaan akibat kerja yang terjadi antara tahun 2011-2014 adalah sebesar 92.453 kasus. Perawat adalah tenaga kesehatan yang paling besar jumlahnya dan paling lama kontak dengan pasien, sehingga sangat berisiko dengan pekerjaannya, namun banyak perawat tidak menyadari terhadap risiko yang mengancam dirinya. Data WHO (2004) dari 35 juta pekerja kesehatan bahwa 3 juta terpajan patogen darah (2 juta terpajan virus HBV, 0.9 juta terpajan virus HBC dan 170.000 terpajan virus HIV/AIDS). Jenis penelitian ini adalah content analysis dari jurnal penelitian tentang perawat dan kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Data yang digunakan adalah data yang telah terpublikasi di media online dalam bahasa Indonesia yang terbit sejak 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2020. Terdapat 10 artikel penelitian yang terkumpul. Variabel yang dibahas adalah jumlah sampel, pendidikan, umur, masa kerja yang terbanyak dari sample. Secara kualitatif yang akan dipaparkan adalah: tingkat kepatuhan, pemakaian APD, faktor-faktor yang berhubungan dengan kecelakaan kerja, lingkungan kerja, pelaksanaan K3RS dan jenis kecelakaan kerja. Analisis data secara deskriptif. Hasilnya adalah terdapat 8 artikel penelitian di RS Umum, satu di RS Khusus (Jiwa) dan satu di Puskesmas. Rerata pendidikan perawat adalah D3 sebesar 71,60%. Rentang umur perawat sample terpilih adalah 20 s.d 40 tahun. Rentang masa kerja terbanyak 0 tahun s.d 10 tahun. Dari 4 jurnal tingkat kepatuhan rata-rata 74,8%. Dua jurnal menyatakan pengetahuan mereka tentang APD baik sebesar 54%. Satu jurnal menyatakan faktor-faktor yang berhubungan dengan kecelakaan kerja adalah variabel umur ( p value 0,000), pengetahuan (p value 0,004), sikap (p value 0,014), dan tindakan (p value 0,005). Jenis kecelakaan kerja antara lain cidera ringan (11,76%), MSDs (30,3%) dan tertusuk jarum dan benda tajam sebesar (69,6%).

Diterbitkan
2020-07-15

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

1 2 > >>