Proses Peer Review

Jurnal Persada Husada Indonesia (JPHI) menerapkan sistem Double-Blind Peer Review untuk menjamin kualitas ilmiah, validitas metodologi, orisinalitas, serta kontribusi akademik dari setiap naskah yang diterbitkan. Dalam sistem ini, identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan sehingga objektivitas, independensi, dan integritas akademik dapat terjaga.

Seluruh naskah yang dikirimkan harus merupakan karya ilmiah asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan pada jurnal lain. Setiap naskah akan melalui tahapan proses editorial dan peer review sebagai berikut.

1. Pemeriksaan Awal oleh Editor

Setelah naskah diterima melalui sistem Open Journal Systems (OJS), Editor melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa naskah:

  • Sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal Persada Husada Indonesia.
  • Memenuhi pedoman penulisan dan format jurnal.
  • Memiliki kualitas ilmiah yang layak untuk diproses lebih lanjut.
  • Memenuhi standar etika publikasi.
  • Telah melalui pemeriksaan kemiripan (similarity check) menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme.

Naskah yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun ilmiah dapat ditolak oleh Editor tanpa melalui proses peer review.

2. Penugasan Reviewer

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditugaskan kepada minimal dua reviewer independen yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan naskah. Reviewer dipilih berdasarkan keahlian akademik, pengalaman penelitian, rekam jejak publikasi ilmiah, serta bebas dari konflik kepentingan.

3. Proses Double-Blind Peer Review

Reviewer melakukan evaluasi secara objektif berdasarkan beberapa aspek berikut:

  • Kebaruan (novelty) dan signifikansi penelitian.
  • Relevansi terhadap bidang ilmu dan ruang lingkup jurnal.
  • Kejelasan tujuan penelitian.
  • Ketepatan dan kualitas metodologi penelitian.
  • Validitas serta reliabilitas analisis data.
  • Kualitas pembahasan dan interpretasi hasil penelitian.
  • Ketepatan kesimpulan.
  • Kualitas penulisan ilmiah, organisasi naskah, bahasa, dan referensi.
  • Kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi ilmiah.

Berdasarkan hasil penelaahan, reviewer akan memberikan salah satu rekomendasi berikut:

  • Diterima (Accept)
  • Revisi Minor (Minor Revision)
  • Revisi Mayor (Major Revision)
  • Ditolak (Reject)

4. Revisi oleh Penulis

Apabila revisi diperlukan, penulis wajib memperbaiki naskah sesuai komentar reviewer serta menyampaikan dokumen tanggapan (response to reviewers) yang menjelaskan setiap perubahan yang telah dilakukan. Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer apabila dianggap perlu oleh Editor.

5. Keputusan Akhir Editor

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah sepenuhnya menjadi kewenangan Editor dengan mempertimbangkan hasil peer review, kualitas revisi yang dilakukan penulis, serta kesesuaian naskah dengan kebijakan editorial dan standar ilmiah jurnal.

6. Produksi dan Publikasi

Naskah yang telah diterima akan memasuki tahap copyediting, layout editing, proofreading, verifikasi metadata, registrasi DOI, dan pemeriksaan akhir sebelum dipublikasikan pada edisi jurnal yang telah ditentukan.


Kerahasiaan

Seluruh naskah yang dikirimkan diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Editor dan reviewer tidak diperkenankan mengungkapkan isi naskah maupun informasi terkait proses editorial kepada pihak mana pun yang tidak terlibat dalam proses penerbitan.

Konflik Kepentingan

Editor dan reviewer wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas proses penilaian. Apabila terdapat konflik kepentingan, reviewer atau editor yang bersangkutan tidak akan dilibatkan dalam proses evaluasi naskah.

Tanggung Jawab Etis Reviewer

Reviewer diharapkan untuk:

  • Memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, dan berdasarkan bukti ilmiah.
  • Menjaga kerahasiaan seluruh isi naskah yang ditelaah.
  • Menyelesaikan proses review sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
  • Mengidentifikasi indikasi plagiarisme, publikasi ganda, fabrikasi data, falsifikasi data, maupun pelanggaran etika penelitian lainnya.
  • Menyampaikan konflik kepentingan sebelum menerima penugasan sebagai reviewer.
  • Tidak memanfaatkan informasi yang diperoleh selama proses review untuk kepentingan pribadi maupun profesional.

Estimasi Waktu Proses Peer Review

Model Peer Review Double-Blind Peer Review
Jumlah Reviewer Minimal 2 reviewer independen
Pemeriksaan Awal Editor 1–7 hari
Proses Peer Review 3–6 minggu
Revisi oleh Penulis 1–4 minggu (sesuai jenis revisi)
Keputusan Akhir Editor Sekitar 1 minggu setelah revisi diterima
Pemeriksaan Similarity Dilakukan sebelum proses peer review menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan.

Jurnal Persada Husada Indonesia berkomitmen untuk menyelenggarakan proses peer review yang transparan, objektif, independen, dan berintegritas sesuai dengan standar internasional publikasi ilmiah. Melalui proses editorial yang berkualitas, JPHI berupaya memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memberikan kontribusi ilmiah yang bermakna bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang kesehatan dan ilmu-ilmu terkait.